1. Surat lamaran kerja dan daftar riwayat hidup (curriculum vitae)
Buatlah
surat lamaran yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang Anda tuju dengan
kalimat yang baik dan menggunakan bahasa formal, tidak bertele-tele dan
jelas.
Disamping
surat lamaran kerja yang menjadi persyaratan utama adalah Curriculum
Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup, pada dokumen ini berisi gambaran
diri Anda termasuk
profil pribadi, pengalaman kerja, prestasi dan lain-lain.
2. Fotokopi Ijazah/sertifikat yang dilegalisir.
Sebaiknya
Anda telah mempersiapkan fotocopy ijazah atau sertifikat keahlian yang
sudah dilegalisir lengkap dengan transkrip nilainya, hal ini sebagai
penunjang dari Curriculum Vitae yang Anda isi. Untuk itu ketika
melegalisir ijazah atau sertifikat keahlian usahakan dibuat agak banyak
karena sering diperlukan dalam dokumen kelengkapan persyaratan melamar
pekerjaan.
3. Fotokopy KTP
Perhatikan apakah masa berlaku KTP masih aktif atau sudah habis, segera perpanjang masa berlaku KTP ke Kelurahan bila sudah habis. Fotokopi secukupnya karena sering dipergunakan dalam proses lamaran pekerjaan. Hendaknya alamat yang tertera pada surat lamaran pekerjaan maupun CV sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP
4. Pasfoto
Biasanya instansi yang membuka lowongan kerja meminta pasfoto dengan beberapa kriteria seperti ukuran, busana yang dikenakan dan latar belakang pasfoto. Oleh karena itu sebaiknya disiapkan pasfoto dengan ukuran 2x3, 3x4 dan 4x6cm dan usahakan saat foto Anda mengenakan jas dan dasi bagi laki-laki dan blazer bagi wanita, kemudian latar belakang yang umum biasanya berwarna merah atau biru. Tapi tidak ada salahnya juga dipersiapkan latar belakang putih dan pasfoto hitam putih dengan ukuran seperti tersebut di atas.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK atau dulu dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik juga merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses penerimaan lamaran pekerjaan, untuk itu persiapkan juga fotokopi SKCK yang sudah dilegalisir karena biasanya masa berlaku SKCK adalah 6 bulan.
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
Meski biasanya persyaratan ini baru dilengkapi setelah lulus pada tahap awal proses rekrutmen tapi tidak ada salahnya bila Anda telah mempersiapkannya, dan siapa tahu ada instansi/perusahaan yang mempersyaratkan Surat Keterangan Berbadan Sehat ini.
Perhatikan apakah masa berlaku KTP masih aktif atau sudah habis, segera perpanjang masa berlaku KTP ke Kelurahan bila sudah habis. Fotokopi secukupnya karena sering dipergunakan dalam proses lamaran pekerjaan. Hendaknya alamat yang tertera pada surat lamaran pekerjaan maupun CV sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP
4. Pasfoto
Biasanya instansi yang membuka lowongan kerja meminta pasfoto dengan beberapa kriteria seperti ukuran, busana yang dikenakan dan latar belakang pasfoto. Oleh karena itu sebaiknya disiapkan pasfoto dengan ukuran 2x3, 3x4 dan 4x6cm dan usahakan saat foto Anda mengenakan jas dan dasi bagi laki-laki dan blazer bagi wanita, kemudian latar belakang yang umum biasanya berwarna merah atau biru. Tapi tidak ada salahnya juga dipersiapkan latar belakang putih dan pasfoto hitam putih dengan ukuran seperti tersebut di atas.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK atau dulu dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik juga merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses penerimaan lamaran pekerjaan, untuk itu persiapkan juga fotokopi SKCK yang sudah dilegalisir karena biasanya masa berlaku SKCK adalah 6 bulan.
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
Meski biasanya persyaratan ini baru dilengkapi setelah lulus pada tahap awal proses rekrutmen tapi tidak ada salahnya bila Anda telah mempersiapkannya, dan siapa tahu ada instansi/perusahaan yang mempersyaratkan Surat Keterangan Berbadan Sehat ini.
7.Kartu Kuning (AK-1) Kemenakertrans
Kartu kuning (AK-1) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini biasanya wajib dimiliki pelamar kerja terutama di Instansi Pemerintah. Kartu kuning ini berfungsi untuk mengetahui data jumlah tenaga kerja di Indonesia, apabila pemilik kartu belum mendapat pekerjaan maka setiap 6 bulan sekali wajib melapor dan akan diberikan informasi instansi mana yang masih membuka lowongan pekerjaan. Masa berlaku kartu kuning ini selama 2 tahun. Untuk itu diusahakan mengurus kartu kuning ini ke Kemenakertrans.
Meskipun
masih banyak persyaratan lainnya yang belum diuraikan secara lebih
rinci seperti pengalaman kerja, bukti hasil penelitian dan lain-lain
minimal Anda telah memiliki persyaratan standar untuk melamar pekerjaan.
Demikian info mengenai Kelengkapan Syarat Melamar Kerja semoga bermanfaat.
If you're looking to lose weight then you absolutely have to get on this brand new custom keto meal plan.
BalasHapusTo design this keto diet, certified nutritionists, fitness couches, and professional chefs have joined together to develop keto meal plans that are powerful, painless, cost-efficient, and enjoyable.
Since their first launch in 2019, 1000's of people have already remodeled their body and health with the benefits a proper keto meal plan can provide.
Speaking of benefits: in this link, you'll discover eight scientifically-confirmed ones given by the keto meal plan.